Alasan Kenapa Kamu Harus Segera Migrasi dari TV Analog ke TV Digital
Wajar saja, karena pada saat itu televisi merupakan suatu benda ekslusif yang hanya dimiliki oleh orang-orang kalangan teretentu. Berbeda dengan saat ini yang saya rasa hampir semua rumah ada satu televisi, atau bahkan mungkin lebih dari itu.
Tetapi yang sampai saat ini melekat dalam hati saya adalah, saya merasa bahwa televisi menjadi sebuah benda ajaib yang ampuh untuk menciptakan momen, menyatukan silaturahmi dan menciptakan sebuah kehangatan, salah satunya adalah bersama keluarga atau orang-orang terdekat.
Seiring berkembangnya teknologi, tantu saja banyak hal yang berubah, begitupun dengan dunia pertelevisian. Mulai dari tayangan atau siaranya yang jauh lebih baik, bentuk TV itu sendiri, sampai pada fungsi dari TV tersebut.
Nah dari perkembangan TV tersebut yang wajib banget untuk kalian tau, bahwa ada dua jenis televisi yang paling umum digunakan masyarakat Indonesia, yaitu TV analog dan TV digital atau Analog Switch Off (ASO).
Singkatnya, TV analog bekerja dengan memanfaatkan sinyal yang ditransmigrasikan melalui sinyal radio yang terbagi dengan format audio dan video. Kemudian dari sanyal video tersebut ditrasmigrasikan dalam bentuk AM, sedangkan sinyal audio ditrasmigrasikan dalam bentuk FM.
Sedangkan TV digital atau Analog Switch Off (ASO), pemrosesan sinyalnya dilakukan melalui kode binari 1 dan 0. Kemudia kode binari tersebut diterjemahkan menjadi bentuk gambar dan suara.
Jadi perbedaan yang mendasar dari TV analog dan TV digital terletak pada cara penerimaan sinyal dan pemrosesan kedua jenis TV tersebut menjadi sebuah tayangan televisi.
Lalu, apa kelebihan dari TV digital dari TV analog?
Selain untuk mempercepat kemajuan teknologi digital di Indonesia, Pemerintah melalui Kemkominfo juga bukan tanpa alasan untuk mengajak masyarakat migrasi dari TV analog ke TV digital. Berikut adalah beberapa kelebihan yang akan kamu dapatkan ketika kamu beralih dari TV analog ke TV digital.
Sinyal lebih stabil
TV analog sangat bergantung pada jarak dan letak geografis pemancar dan penerima sinyal. Jika lokasi kamu atau tempat kamu tinggal terlalu jauh dari pemancar, besar kemungkinan untuk video dari televisi yang kamu tonton terganggu.
Berbeda dengan TV digital yang tidak tergatung pada jarak ataupun letak geografis. Video dalam TV digital ditransmigrasikan dua cara, yaitu interlaced dan progressive. Yaitu dalam metode interlaced gambar akan di pindai melalui urutan ganjil dan genap, yang kemudian ditampilkan secara bergantian. Sedangkan metode progressive gambar akan di pindai dalam urutan ganjil genap, kemudian ditampilkan secara bersamaan.
Dengan migrasi TV analog ke TV digital, kamu tidak perlu khawatir lagi dengan gangguan sinyal buruk karena lokasi kamu yang jauh dari pemancar, sehingga kamu dapat menikmati tayangan televisi kesayangan kamu tanpa terganggu lagi.
Kualitas gambar dan suara yang lebih berkualitas
Penghematan frekuensi
TV analog sampai saat ini masih menggunakan frekuensi di rentang 700 Mhz, kecuali TV yang memakai sistem berlangganan atau menggunakan internet.
Untuk itu dengan migrasi dari TV analog ke TV digital diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk menghemat frekuensi di rentang 700 Mhz. Kemudian dari penghematan frekuensi tersebut bisa digunakan unuk peningkatan layanan telekomunikasi seluler atau biasa disebut digital dividend.
Apakah TV digital perlu berlangganan?
Siaran TV Digital menggunakan tekonogi antena penerima DVB-T2. Dengan kata lain TV digital tidak menggunakan sambungan internet atau lainya. Jadi buat kamu tidak usah khawatir akan kuota kamu habis untuk nonton TV, atau khawatir dengan biaya bulananya. Karena kamu dapat menikmati siaran pada TV digital itu secara gratis dengan kualitas yang bersih.
Cara migrasi TV analog ke siaran TV digital
Kalau mau migrasi atau pidah dari TV digital ke analog apakah perlu beli TV baru? Tentu tidak perlu. Karena jika TV kamu belum dilengkapi penerima siaran Digital DVB-T2 atau mungkin TV kamu masih tabung, kamu dapat bisa merubah TV analog kamu menjadi Digital hanya dengan sebuah alat yang bernama Set Top Box (STB).
Perangkat STB TV digital ini berfungsi untuk merubah sinyal dari analog ke digital. Jadi kamu tidak perlu repot-repot mengeluarkan urang untuk membeli TV baru, dan untuk membelinya kamu bisa mendapatkan di toko televisi terdekat, atau juga bisa melalui online. Dan pastikan untuk kamu membeli STB yang sudah mendapatkan sertifikat perangkat dari Kominfo.
Cara migrasi TV analog ke TV digital
- Patikan wilayah kamu sudah ada sinyal TV digital. Untuk itu cek dulu apakah wilayah atau lokasi kamu sudah ada sinyal TV digital apa belum.
- Kemudian, pasang perangkat STB DVBT2 dan pastikan sudah terhubung dengan TV analog kamu.
- Setelah itu, nyalakan TV kamu dan ubahlah mode TV kamu ke AV (audio-video input).
- Jika TV kamu mempunyai beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya.
- Jika kamu sudah menemukan AV tersebut, kamu langsung bisa menyalakan perangkat STB.
- Klik tombol “Menu” pada remot STB, kemudian cari opsi “Pencarian Saluran” dan Tekan “Pencarian Otomatis”.
- Tunggu hingga proses pencarian sinyal siaran TV digital selesai. Setelah pencarian sinyal selesai, Kamu bisa langsung memilih klik “Simpan”.
Setelah itu TV analog kamu akan secara otomatis menampilkan siaran TV digital. Tetapi yang perlu diingat agar TV analog kamu menampilkan siaran TV digital menggunakan STB, pastikan TV kamu berada di settingan mode AV.
Cara menangkap sinyal TV digital
- Patikan terlebih dahulu TV kamu sudah dilengkapi dengan penerima siaran digital DVB-T2.
- Cek dan pastikan wilayah kamu sudah ada sinyal TV digital.
- Untuk mengangkap sinyal TV digital, kamu bisa menggunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah.
- Setelah semua perangkat sudah terhubung dengan baik, kamu bisa langsung pilih opsi pengaturan/setting.
- Selanjutnya, pindai program siaran TV digital dengan cara pilih "auto-scan".
- Setelah selesai kamu bisa langsung klik "simpan".
Intinya penting banget nih buat kamu untuk migrasi dari TV analog ke TV digital. Karena selain berbagai kelebihan diatas, mulai 17 Agustus 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap. Kemudian seluruh siaran TV analog di Indonesia paling lambat 2 November 2022 pukul 24.00 WIB akan dihentikan. Sehingga seluruh siaran TV akan berbasis digital.
Untuk mendapatkan info yang lebih lengkap terkait TV digital, kamu bisa cek di https://siarandigital.kominfo.go.id/
Refrensi:SIARAN DIGITAL INDONESIA, Kementrian Komunikasi dan Informatika
1 komentar